Senin, 20 Oktober 2014

REVIEW JURNAL


Jurnal 1

Judul                           :
Analisis Ukuran Perusahaan, Penerapan Etika Bisnis dan Praktik “Corporate Governance” Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat di Bursa Efek Indonesia)
Nama Peneliti             : Prasetyono
Tempat Penelitian       : Madura
Tahun Penelitian         : 2011
Variabel Penelitian    : Ukuran Perusahaan, Penerapan Etika Bisnis, Praktik Corporate Govarnance dan  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Hasil Penelitian :
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh ukuran perusahaan, penerapan etika bisnis dan praktik corporate governance terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan di bursa efek indonesia. Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility atau disingkat CSR merupakan kewajiban organisasi bisnis untuk turut serta dalam kegiatan yang bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan simple random sampling  (sampel acak sederhana) sebagai teknik pengambilan sampel dan data yang terkumpul dan layak dianalisis berjumlah 59 emiten. Data penelitian berupa data primer dan sekunder, data primer didapat dari memberikan kuesioner ( mail quesioner ) kepada sekertaris perusahaan atau pihak yang ditugasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Penelitian akan di uji menggunakan uji statistik simultan dan parsial. Secara parsial ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, sedangkan penerapan etika bisnis dan praktik corporate governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap  tanggung jawab sosial perusahaan. Secara Simultan atau bersama-sama ukuran perusahaan, penerapan etika bisnis dan  praktik corporate governance berpengaruh signifikan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.
 

Jurnal2

Judul                           :
Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2010-2011
Nama Peneliti              : Marisa Yaparto, Dianne Frisko K, S.E., M.Ak. Dan Rizky Eriandani.,
 S.E., M.Ak
Tempat Penelitian       : Surabaya
Tahun Penelitian         : 2013
Variabel Penelitian      : Kinerja Keuangan dan Corporate Social Responsibility

Hasil Penelitian :
Dalam pengambilan keputusan ekonomi, tidak hanya mengandalkan kinerja keuangan perusahaan tetapi juga dibutuhkan informasi sosial. Eipstein dan Freedman (1994) mengatakan bahwa investor individual tertarik terhadap informasi sosial yang dilaporkan dalam laporan tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh CSR terhadap kinerja keuangan yang diproksikan pada Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE)  dan Earning per share (EPS). Pada penelitian ini, peneliti menggunakann Non Probability Sampling kategori Purposive Judgement Sampling sebagai teknik pengambilan sampel. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari Website BEI yang berupa detail laporan keuangan dan annual report masing-masing perusahaan untuk periode 2010-2011 dan Jakarta Stock Indusrtial Classification (JASICA) index tahun 2010 dan 2011. Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah analisis regresi berganda dengan penggabungan atau pooling data. Dari hasil uji t pada model I CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan terhadap ROA, dengan demikian ROA ditolak. Dari hasil uji t pada model II CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan terhadap ROE, dengan demikian ROE ditolak. Dari hasil uji t pada model III CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan terhadap ROE, dengan demikian EPS ditolak.


Jurnal 3

Judul                           :
Pengaruh Etika Bisnis Terhadap Kejahatan Korporasi dalam Lingkup Kejahatan Bisnis
Nama Peneliti              : Elfina Lebrine S.
Tempat Penelitian       : Surabaya
Tahun Penelitian         : 2010
Variabel Penelitian      : Etika Bisnis dan Kejahatan Korporasi

Hasil Penelitian :
Salah satu penyebab terpuruknya ekonomi Indonesia dalam menjalankan bisnisnya tidak mengabdi pada kepentingan nasional, tetapi justru menjarah harta rakyat bahkan dibawa keluar negeri. Hal ini karena sejak awal para konglomerat dalam menjalankan usahanya tidak melandaskan kegiatan ekonomi dan bisnisnya dengan etika. Menurut Liek Wilardo (1996) Etika Bisnis adalah tela’ah tentang pertimbangan untuk menyetujui sikap dan tindakan manusia berdasarkan benar-salah atau baik-buruknya sikap dan atau tindakan itu. Dari hasil penelitian ini peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa Sektor korporasi yang mampu berperan positif bagi pembangunan nasional adalah sektor korporasi yang merupakan aset nasional dan bukan korporasi yang hanya menjadi beban dan parasit masyarakat, dengan kata lain, peran positif terhadap pembangunan nasional ini menunjuk pada korporasi yang mampu mempraktekkan prinsip etika bisnis dan juga prinsip good corporate governance dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Perusahaan yang ingin mencatat sukses dalam bisnis membutuhkan 3 (tiga) hal pokok, yakni: produk yang baik dan bermutu, manajemen yang mulus dan etika. Kemudian pembaharuan hukum dapat menciptakan insentif atau dorongan bagi publik untuk ikut memperhatikan perilaku korporasi. Lalu bagi para pelaku White Collar Crime, penghukuman atau penuntutan secara pidana dan penahanan dapat menimbulkan suatu celaan atau kutukan sosial. Berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan dalam rangka melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, saat ini hanya mengatur mengenai aspek hubungan perdata antara pihak yang melakukan transaksi di sektor bisnis yang diatur dengan undang-undang dan tidak memuat ketentuan-ketentuan pidana di dalamnya. Ada kecenderungan pemidanaan terhadap korporasi lebih banyak menggunakan asas “Subsidiaritas”, yakni hukum pidana ditempatkan pada posisi sebagai “Ultimum Remedium”. Namun sebagai upaya Deterrence Effect, untuk pemidanaan terhadap korporasi, dimungkinkan mendudukkan hukum pidana sebagai “Primum Remedium”, karena kejahatan korporasi dapat merusak sendi-sendi kehidupan ekonomi dan membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar