Kamis, 17 November 2011

IBD_KASUS TKW


KAMIS, 17 November 2011 - 22:08:36

Kasus TKW Tewas Bukti Indonesia Langgar MoU

Muhammad Saifullah
Selasa, 27 Oktober 2009 11:59 wib
 0  0 0 
Mautik Hani (Foto: AsiaOne)
Mautik Hani (Foto: AsiaOne)
JAKARTA - Kasus pembunuhan tenaga kerja Indonesia Mautik Hani oleh majikannya di Malaysia, merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Indonesia telah melanggar MoU penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia.


Berdasarkan informasi dari Migrant Care, Hani baru bekerja selama dua bulan di Malaysia. Adapun MoU penghentian pengiriman sementara TKI ke Malaysia mulai berlaku sejak 26 Juni lalu.


"Itu artinya Hani dikirim ke Malaysia saat MoU sudah berlaku. Ini artinya Indonesia tidak menaati sikap politik yang sudah dikeluarkan sendiri," ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah kepada okezone di Jakarta, Selasa (27/10/2009).


Atas insiden ini, Migrant Care selain mengecam majikan yang menyiksa Hani hingga tewas, juga menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak konsisten dengan kebijakan luar negerinya sendiri.


"Kasus ini merupakan pelanggaran HAM serius, dan sudah semestinya insiden ini menjadi momentum penting bagi pemerintah meninjau kembali moratorium penghentian TKI ke Malaysia," ungkap dia.


Hani meninggal pada Senin pagi di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, sekira pukul 10.00 waktu setempat. Dia ditemukan pada Sabtu pekan lalu terkurung di kamar mandi dalam keadaan kaki dan tangan terikat.


Berdasarkan pemeriksaan ditemukan luka memar di sekujur tubuh. Kaki kiri Hani mengalami luka serius. Direktur Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Ghazali Hasni Md Hassan mengatakan Hani yang berasal dari Jawa Timur itu menderita luka berat, kekurangan gizi, dan dehidrasi.

1 komentar:

  1. Seharusnya mereka tidak memainkan nyawa manusia
    setiap manusia memiliki hak untuk hidup.
    tidak sepantasnya seseorang yang semula untuk mencari nafkah malah berujung pada kematian. sungguh mengenaskan para TKW niat mulia untukmembantu keluarga berujuk derita.
    seharusnya pemerintah lebih menjamin dan memperhatikan hal ini lebih serius lagi, agar tidak ada lagi kekerasan yang diterima para TKW

    BalasHapus