CYBER CRIME
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kejahatan
dunia maya (Inggris:cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan
komputer
atau
jaringan
komputer menjadi
alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam
kejahatan dunia
maya antara
lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek,
penipuan kartu
kredit/carding,
confidence
fraud,
penipuan identitas,pornografi
anak,
dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime
umumnya
mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer
atau
jaringan
komputer sebagai
unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan
tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk
mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming
dan
kejahatan terhadap hak
cipta dan
kekayaan
intelektual.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya
adalah akses ilegal (mengelabui kontrol
akses),
malware
dan
serangan
DoS.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya
adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional
dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi
anak dan
judi
online.
Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam
sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang
sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303
KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok
permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk
menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan.(28/12/2011)
Komentar :
Menurut saya , kejahatan di dunia maya atau lebih dikenal dengan Cyber Crime sangat berbahaya . Pasalnya ini bisa merugikan semua orang ,bahkan negara. Dimana para pelaku kejahatan yang sering disebut HACKER dengan leluasa melakukan kejahatannya seperti membuat iklan palsu yang didalamnya terdapat virus yang lebih berbahaya lagi adalah membobol tabungan seseorang melalui data-data yang sudah ada di bank atau lembaga keuangan lainnya. kejahatan ini seharusnya ditangani lebih serius . Kelihatannya memang sepele ,tetapi ketika sudah bergerak terkadang aparat keamanan pun akan kesulitan karena sang hacker lebih menguasai tekhnologi yang kadang sudah diluar yang orang lain ketahui. Jadi waspadalah ketika kita harus menyimpan data-data yang berhubungan dengan internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar