Jumat, 22 Juni 2012

CYBER CRIME

LA. LAB INTERNET DASAR SHIFT 1


CYBER CRIME


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kejahatan dunia maya (Inggris:cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas,pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.(28/12/2011)


Komentar :
Menurut saya , kejahatan di dunia maya atau lebih dikenal dengan Cyber Crime sangat berbahaya . Pasalnya ini bisa merugikan semua orang ,bahkan negara. Dimana para pelaku kejahatan yang sering disebut HACKER dengan leluasa melakukan kejahatannya seperti membuat iklan palsu yang didalamnya terdapat virus yang lebih berbahaya lagi adalah membobol tabungan seseorang melalui data-data yang sudah ada di bank atau lembaga keuangan lainnya. kejahatan ini seharusnya ditangani lebih serius . Kelihatannya memang sepele ,tetapi ketika sudah bergerak terkadang aparat keamanan pun akan kesulitan karena sang hacker lebih menguasai tekhnologi yang kadang sudah diluar yang orang lain ketahui. Jadi waspadalah ketika kita harus menyimpan data-data yang berhubungan dengan internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar