Judul Buku : Manusia dan Kebudayaan di Indonesia
Pengarang : Prof. Dr. Koentjaraningrat
Penerbit : Djambatan, Jakarta
Cetakan : Keduapuluh tiga
Tahun : 2010
Halaman : viii + 396 Halaman
- Kelebihan : Buku yang membahas kebudayaan di Indonesia
ini memiliki beberapa kelebihan yaitu semua kebudayaan dituangkan secara
lengkap dari demografis, bentuk desa, rumah-rumah kebudayaan, mata pencaharian
hidup, sistem kekerabatan, sistem kemasyarakatan sampai religi.
- Kekurangan : Dibuku ini hanya membahas beberapa
kebudayaan di Indonesia saja tidak mencakup seluruh kebudayaan di Indonesia.
“KEBUDAYAAN
JAWA” Oleh Kodiran
Daerah
kebudayaan jawa itu luas, yaitu meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari
pulau jawa. Sungguhpun demikian ada daerah-daerah yang secara kolektif seiring
disebut daerah kejawen. Sebelum
terjadi perubahan-perubahan status seperti sekarang ini, daerah itu ialah
Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang, dan Kediri. Daerah
diluar itu dinamakan Pesisir dan Ujung Timur.
Daerah Kejawen lainnya, di dalam Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebelah selatan terdapat kelompok-kelompok masyarakat orang jawa yang masih
mengikuti atau mendukung kebudayaan jawa ini.
Di dalam pergaulan-pergaulan hidup maupun perhubungan sosial sehari-hari
mereka berbahasa Jawa. Pada waktu
mengucapkan bahasa daerah ini, seorang harus memperhatikan dan
membeda-bedakan keadaan orang yang diajak bicara atau sedang dibicarakan
berdasarkan usia maupun status sosialnya.
Jumlah penduduk Jawa Tengah, Jawa
Timur dan Madura menurut angka-angka sensus 1930 adalah 30.321.000 dengan padat
penduduk rata-rata 402 per km2 ; sedangkan lebih dari 30 tahun
kemudian, ialah menurut angka-angka sensus 1961, penduduk ketiga daerah
tersebut adalah 42.471.000 dengan padat penduduk rata-rata 567 per km2.
Desa sebagai tempat kediaman yang
tetap pada masyarakat orang jawa, di daerah pedalaman, adalah suatu wilayah
hukum yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan tingkat daerah paling rendah.
Secara administratif desa langsung
berada dibawah kekuasaan pemerintah kecamatan dan terdiri dari dukuh-dukuh. Tiap-tiap wilayah bagian
desa ini diketuai oleh seorang kepala dukuh.
Di sini dijumpai sejumlah perumahan penduduk beserta tanah-tanah pekarangannya
yang satu sama lain dipisah-pisahkan dengan pagar-pagar bambu atau
tumbuh-tumbuhan. Dipandang dari bahan dan bentuknya, maka ada beberapa macam
rumah. Ada rumah yang dibangun memakai kerangka dari bambu, glugu ( batang
pohon nyiur ) atau kayu jati. Kemudian dinding-dindingnya terbuat dari gedek (
anyaman belahan bambu ) , papan atau tembok, dan atapnya berupa anyaman daun
kering ( blarak ) atau dari genting.
Selain sumber penghidupan yang berasal
dari pekerjaan-pekerjaan kepegawaian, pertukangan, dan perdagangan, bertani
juga merupakan salah satu mata pencaharian hidup masyarakat orang jawa di
desa-desa. Di dalam melakukan pekerjaan pertanian ini, diantara mereka ada yang
menggarap tanah pertaniannya untuk dibuat kebun kering ( tegalan ), terutama
mereka yang hidup di daerah pegunungan , sedangkan yang lain, yaitu yang
bertempat tinggal di daerah-daerah yang lebih rendah mengelolah tanah-tanah
pertanian tersebut guna menjadikan sawah.
Sistem kekerabatan orang Jawa itu berdasarkan prinsip keturunan bilateral.
Sedangkan istilah kekerabatannya menunjukkan sistem klasifikasi menurut
angkatan-angkatan. Semua kakak laki-laki serta kakak wanita ayah dan ibu,
beserta isteri-isteri maupun suami-suami
masing-masing diklasifikasikan menjadi satu dengan satu istilah siwa atau uwa.
Adapun adik-adik dari ayah dan ibu diklasifikasikan kedalam dua golongan yang
dibedakan menurut jenis kelamin menjadi paman bagi para adik laki-laki dan bibi
bagi para adik wanita.
Agama Islam umumnya berkembang baik
dikalangan masyarakat orang jawa. Hal ini tampak nyata pada bangunan-bangunan
khusus untuk tempat beribadat orang-orang yang beragama islam. Walaupun
demikian tidak semua orang beribadat menurut agama islam, sehingga berlandasan
atas kriteria pemeluk agamanya, ada yang disebut islam santri dan islam
kejawen. Kecuali itu masih ada juga di desa-desa jawa orang pemeluk agama
Nasrani atau agama besar lainnya.